Tim Sachrudin-Maryono Dampingi Pelapor, Terkait Laporan Dugaan Money Politic

Tim
Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3, Sachrudin - Maryono mendampingi pelapor dan saksi menyambangi Kantor Bawaslu Kota Tangerang untuk meminta tanda bukti pelaporan, Rabu (27/11) dini hari. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Ada laporan yang masuk juga terkait reses dewan, tapi kita lihat reses biasa dan tidak ditemukan unsur pelanggaran Pilkada, reses itu kan kewajiban. yang penting di momen Pilkada saat ini jangan adanya indikasi melakukan pelanggaran kepemiluan,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau, agar masyarakat untuk tidak tergoda dengan janji atau pemberian dalam bentuk apapun dari pihak tertentu. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya secara objektif dan bijak, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat,” tutupnya.(ziz)

Pos terkait