SERANG — Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik pada bidang pendidikan ke Kabupaten Serang, karena banyak terjadi kasus kekerasan seksual dan perundungan, baik secara fisik maupun psikis di satuan pendidikan.
Sehingga, Kabupaten Serang dinilai sangat perlu untuk dibenahi dalam penanganan kasus tersebut, agar tidak kembali terjadi dan siswa-siswi dapat belajar tentang di sekolahnya.
Wakil ketua komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan, pihaknya menyoroti Kabupaten Serang karena banyaknya kasus kekerasan, yang terjadi pada perempuan dan anak khususnya di satuan pendidikan.
Berdasarkan data kasus terbaru yang dimilikinya, ada peningkatan kasus kekerasan yang semula 78 kasus, naik dalam waktu satu bulan menjadi 85 kasus baik kekerasan seksual dan perundungan.
“Kami sudah mendapatkan informasi update terbaru, bahwa kasus kekerasan dan perundungan yang tadinya 78 kasus, sekarang naik menjadi 85 kasus hanya dalam waktu satu bulan,” katanya.