“Sehingga, kami perlu membenahi Kabupaten Serang, dalam cara penanganannya dan sebagainya,” sambungnya kepada wartawan usai Kunker di Pendopo Bupati Serang, Kamis (28/11).
Aliyah mengatakan, peningkatan penanganan kasus ini diperlukan, khususnya terhadap jaringan-jaringan pengamanan di satuan pendidikan, karena kebanyakan kasus terjadi di sekolah.
Tidak hanya itu, memberikan sosialisasi kepada siswa sangat diperlukan, untuk dapat meningkatkan pemahaman apa itu perundungan dan kekerasan seksual.
“Supaya mereka tahu, bahwa jika melakukan itu dapat merugikan dirinya bahkan hingga keluarganya. Kemudian, perlu juga penguatan terhadap jaringan-jaringan pengamanan di sekolah,” ujarnya.
Dikatakan Aliyah, di satuan pendidikan perlu ada peningkatan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pada tenaga pendidik dan memperbanyak pelatihan terkait dengan pengamanannya.
Sehingga, nantinya kasus kekerasan ataupun perundungan di satuan pendidikan tidak kembali terjadi, karena telah diantisipasi.