“Ada banyak pelatihan yang nanti dilakukan untuk guru-guru, agar mereka mengamankan sekolah ini lebih baik lagi. Khususnya pelatihan untuk guru BK, supaya nantinya kasus kekerasan ataupun perundungan di satuan pendidikan tidak kembali terjadi, karena telah diantisipasi,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, proses penanganan terhadap kasus kekerasan dan perundungan, kepada anak di Kabupaten Serang sudah jauh lebih baik.
Sehingga, Kabupaten Serang menjadi salah satu percontohan penanganannya bagi kabupaten lainnya, yang membuat Komisi X DPR RI datang ke Pemkab Serang untuk membantu meningkatkan penanganannya.
BACA JUGA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Capai 162 Kasus, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat
“Kita sudah menyiapkan tim di sekolah, untuk melakukan penanganan, serta ada tim melayani konsultasi. Sehingga, banyak yang berani mengadu atas permasalahan kekerasan maupun perundungan, yang awalnya 78 menjadi 85 kasus,” katanya.