Pj Sekda Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan penandatanganan kerjasama antara Pemkot Serang dengan Pemprov Banten, merupakan suatu bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan Provinsi serta optimalisasi pajak daerah, dengan tujuan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan.
“Jadi dengan adanya PKS ini, mudah-mudahan pendapatan daerah di Provinsi Banten dan kabupaten/kota bisa lebih meningkat lagi dari yang sebelumnya,” kata Imam.
“Ini yang jadi item, yang memang dilakukan opsen itu adalah pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kekendaraan motor,” ujarnya.
BACA JUGA: 78,49 Persen Dari Target Yang Ditetapkan, Pendapatan Banten Capai Rp6,7 Triliun
Dengan terjalinnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi mengenai opsen pajak, yang bertujuan untuk menaikan PAD. Imam Rana Hardiana mengaku ada beberapa kewajiban atau prioritasnya yang akan dilakukan kedepan.