Optimalkan Pemungutan Pajak, Pemkot Serang dan Pemprov Banten Jalin Kerjasama

Pemungutan Pajak
TANDATANGAN: Sekretaris Daerah se Banten saat melakukan penandatanganan PKS pemungutan opsen pajak, di Hotel Horison Ultima Ratu pada Kamis (28/11). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

“Kemudian dari opsen juga di amanahkan ada yang untuk pembangunan sarana prasarana. Sehingga, dari item-item itu itu mandatory yang memang harus dialokasikan kepada sektor-sektor tersebut,” ucapnya.

“Dan yang lainnya memang dikembalikan kepada daerah untuk bisa mengelolanya dalam penyusunan-penyusunan anggaran pendapatan daerah,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshidiqi Qohara mengatakan tujuan dari perjanjian kerjasama antar Pemprov Banten dengan kota/kabupaten adalah sebagai bentuk dari sinergitas dengan pemerintah daerah.

“Jadi, inti dari kerja sama dengan kita yang paling penting itu adalah menyatukan dulu kita. Iya, jadi kita sama-sama membangun Banten,” ujarnya. (een)

Pos terkait