Menurutnya, BPHTB merupakan salah satu sumber terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. Tentunya kata Imam, apabila diberlakukannya BPHTB nol kepada masyarakat berpenghasilan rendah, maka akan ada penyesuaian dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang.
“Kalau ada penyesuaian dalam pendapatan akan ada penyesuaian dalam belanja. Tapi itu nanti, masih harus kita bahas lebih lanjut ya. Kita pelajari secara mendalam,” katanya.
Meski begitu, apabila dilakukannya Kota Serang menghapus BPHTB bagi MBR, maka Pemkot Serang akan mengoptimalkan sektor pendapatan lainnya.”Jadi kita mengoptimalkan apa yang ada, tapi kita tidak bisa menciptakan gitu menciptakan yang di luar ketentuan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Serang pernah membahas hal tersebut bersama dengan Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten.