Dispar Sudah Panggil Pengelola Hotel, Terkait Protes Warga Terkait Operasional Hotel Shakti Inn

Dispar
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Sudarmanto. (Credit: Miladi Ahmad Cemol/Banten Ekspres)

CIPUTAT TIMUR—Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeklaim sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional Shakti Hotel Inn yang berlokasi di dalam kawasan Mega Mall, Ciputat Timur. Salah satu buktinya, Dispar mengaku sudah memanggil pengelola hotel sebelum adanya protes dari warga.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, Senin (2/12/2024). Heru menyatakan, pemanggilan telah dilakukan terhadap pihak pengelola Shakti Hotel Inn. Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sebelum terjadinya protes yang dilakukan oleh warga di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pemanggilan tersebut, Dinas Pariwisata menekankan soal perizinan serta aturan operasional hotel yang harus ditaati. “Tanggal 22 November 2024 kami sudah memanggil pihak pengelola. Awalnya berkoordinasi dengan pihak kelurahan, lalu kami menyurati pihak hotel untuk klarifikasi. Perwakilan pihak hotel hadir tiga orang yang terdiri dari pengelola hotel dan manajer, serta bagian legal,” ujarnya.

Pos terkait