FKUB Kota Serang Larang Rumah Jadi Gereja

FKUB Kota Serang
Ketua FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin saat diwawancarai oleh awak media, Senin (2/12). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Namun, akan ada komunikasi lanjutan dengan tingkatan yang lebih tinggi atau Kementerian Agama (Kemenag) mengenai beberapa kegiatan di rumah tersebut.

“Khususnya dalam hal pembinaan pemuda, remaja, dan anak yang berkegiatan di rumah Pdt Herrily Engka. Karena memang kami tidak punya tempat untuk kegiatan pembinaan iman, selain ibadah,” ucapnya. (een)

Pos terkait