SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se Provinsi Banten, rencananya secara serentak akan melaksanakan rapat pleno pada Selasa, 3 Desember 2024.
Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan, untuk pelaksanaan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember secara serentak di KPU delapan kabupaten/kota.
“Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” katanya, Senin (2/12).
Ia mengaku, saat ini rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.
Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha sapaan akrab Ahmad Subagja menuturkan, untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.