Hari Ini KPU Kabupaten/Kota Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

KPU Kabupaten
Ahmad Subagja

“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan, karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

BACA JUGA: JRDP Jadi Pemantau Pilkada Banten 2024, Ketua KPU Banten: Peran Pemantau Sangat Penting

Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

Pos terkait