Pj Wali Kota Serahkan ke Bawaslu, Dugaan ‘Serangan Fajar’ Kadindik Kota Tangerang

Kadindik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

KOTA TANGERANG—Dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaludin melakukan politik uang menjelang hari pemungutan suara menjadi sorotan publik. Rabu (27/11) pagi, saat hari pencoblosan beredar video pengakuan seorang pria yang mendapatkan uang Rp 50 ribu dari Jamaludin, untuk mencoblos paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang No.1 Faldo-Fadlin.

Bawaslu Kota Tangerang saat ini masih memproses kasus tersebut. Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang Nurdin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Kota Tangerang sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai penyelenggara yang melakukan pengawasan kepemiluan.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita mengikuti aturan yang berlaku. Jika memang ada ASN yang melakukan itu kita serahkan ke Bawaslu yang memiliki tugas pengawasan kepemiluan,” kata Nurdin saat ditemui, Jumat (29/11).

Nurdin mengatakan, pihaknya dari jauh hari kerap kali menyosialisasikan agar ASN mampu bersikap sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menjaga sikap netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi.

Pos terkait