“Ini upaya kami mewujudkan komitmen ASN Kota Tangerang dalam mendukung kelancaran dan Pilkada 2024 yang kondusif, dengan senantiasa menjaga netralitas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang akan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaludin.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengungkapkan, pihaknya kembali menerima laporan politik uang, tepat di hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. Laporan yang diterimanya terkait bagi-bagi uang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.
Dikatakannya, ada warga melaporkan berdasarkan video yang beredar luas. Video tersebut menampilkan seorang pria menerima amplop ‘serangan fajar’ berisi uang Rp50 ribu jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Uang tersebut pemberian Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaluddin untuk memenangkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Faldo Maldini – M.Fadlin Akbar.