Tata Kelola Keuangan Desa Harus Transparan

Tata Kelola
DAPAT CINDERAMATA: Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mendapatkan cinderamata dari BPKP Provinsi Banten saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Hotel Aston Serang, Senin (2/12). (CREDIT: DISKOMINFOSATIK FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto meminta agar tata kelola keuangan pada pemerintah desa transparan, supaya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi korupsi dana desa.

Hal itu disampaikannya saat sambutan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Hotel Aston Serang, Senin (2/12).

Bacaan Lainnya

Rudy mengatakan, dalam tata kelola keuangan desa tentunya harus ada peningkatan, yang tentu dilakukan dengan transparan.

BACA JUGA: Jabatan Kades Diperpanjang, Pengelolaan Keuangan Desa Jangan Asal-asalan

Tidak hanya itu, keuangan desa juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, agar tidak terjadi korupsi terhadap dana desa. “Jadi, dengan workshop ini kita mendorong pemerintah desa, dalam tata kelola keuangan desa harus transparan dan akuntabel. Supaya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

Pos terkait