BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang, rutin melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Pemerintah melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat untuk memastikan keamanan produk di pasaran.
Belum lama, TKPOM Kabupaten Tangerang, rutin intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat, di Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati menyampaikan, fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar sentiong. Pihaknya mendapatkan beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya atau tidak pada setiap makanan.