TKPOM Masih Dapati Tahu Berformalin, Aktivis Kesehatan Minta Produsen Tahu Berformalin Dipidana

TKPOM
PENGAWASAN: TKPOM Kabupaten Tangerang saat menggelar intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/11). (Foto: Humas Pemkab Tangerang)

Dan juga, lanjutnya, tahu putih yang dibeli oleh pedagang dari produsen tahu di Cengkareng, yang beum diketahui lokasi produksinya. sedangkan sampel pangan yang mengandung bahan pewarna rhodamin B ditemukan dari sampel pangan terasi yang tidak ada label pangannya.

“Untuk pedagang yang menjual pangan mengandung bahan berbahaya dilakukan edukasi, ditarik bahan pangannya dan diberikan surat peringatan, untuk toko tidak berizin yang menjual obat dilakukan pemusnahan obat yang tidak memenuhi ketentuan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual obat di sarana yang tidak berizin jika masih dilakukan siap untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang Sain mengatakan, kedepan TKPOM membuat laporan polisi apabila menemukan tahu berformalin.

“Tujuannya, agar Kepolisian bisa menyelidiki produsen tahu berformalin. Produsen tahu berformalin harus dipidana,” ucapnya. (zky)

Pos terkait