Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Ketua KPU Lebak

Bawaslu
MEMILIH: Seorang warga menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024 di bilik suara, Kabupaten Lebak. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Sedangkan untuk Kecamatan Sobang, kekurangan surat suara, sehingga meminta ke KPU dan mengambilnya di gudang KPU.

“Berapa jumlah surat suara yang diambil dan apakah disertai dengan BA waktu pengambilannya, ini yang sedang kita kaji dan telusuri kebenarannya,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Kata Dedi, temuan ini dipastikan tidak akan mengganggu terhadap rekapitulasi suara di berbagai jenjang. “Iya kami pastikan temuan ini tidak akan mengganggu rekapitulasi dan perolehan suara yang sudah dihitung,” tutur Dedi.

BACA JUGA: Dituding Tak Netral, KPU Lebak Didemo

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini belum bisa dikonfirmasi, dan saat wartawan ke kantor KPU, yang bersangkutan tidak ada di tempat. (fad)

Pos terkait