Taufiq mengungkapkan, rekapitulasi perolehan suara nomor urut 1 dan 2 tingkat kota akan selesai pada 6 Desember mendatang. Namun, untuk gubernur pihakny masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi yang untuk perolehan suara gubernur di Kota Tangsel.
“Tapi, kita belum melaksanakan pleno terbuka penetapan calon terpilih karena, kita tunggu pasca besok di tanggal 6 ada tidak paslon mengajukan gugakan ke MK. Kalau tidak maka kita akan melaksanakan penetapan paslon terpilih. Waktu gugat 3 hari,” tuturnnya.
Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat dari sisi perolehan surat suara sah pada Pilkada Serentak 2024 berada diangka 58 persen. Namun, partisipasi tidak dihitung dari perolehan suara sah pasalnya, ada masyarakat memilih tapi surat suara rusak dan lainnya.
“Tapi, tingkat partisipasi berdasarkan daftar hadir dari 2.060 TPS itu kira-kira angkatnya 61 hingga 82 persen. Ini agak stak di tahun 2020 tapi, kalau sampai di 59 kita turun 2 persen. Pilkada 2020 partisipasi 61,8 persen,” tutupnya.