SERANG — Pemkot Serang melalui Dinas Komisi dan Informatika (Diskominfo) setempat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif dalam mengelola serta mempublikasikan informasi melalui website atau kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pada rapat evaluasi dan koordinasi PPID yang dilakukan pada Selasa (3/11), dikatakan ada sebanyak 35 persen OPD di Kota Serang yang tidak aktif dalam mempublikasikan informasi, baik itu informasi mengenai kegiatan maupun informasi mengenai pelayanan publik.
“Website ini tergantung kepada OPD-nya sendiri. Memang pada data kami itu ada kategori OPD yang aktif dan kurang aktif dalam pemanfaatan website di OPD masing-masing,” kata Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim.
BACA JUGA: Antisipasi Serangan Siber, Pemkot Serang Gelar Bimtek CSIRT
Arif mendorong kepada seluruh OPD di Kota Serang untuk segera memperbaiki hal tersebut.