SERANG—Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun langsung, menangkap pelaku berinisial KH, seorang pimpinan Ponpes Bani Mamun Kobak, di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (1/12). Pelaku bersembunyi di atas platfon rumah warga, yang lokasinya tidak jauh dari pondok pesantren, namun persembunyian berhasil terbongkar yang akhirnya pelaku ditangkap.
Diketahui, penangkapan ini buntut dari dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial KH tersebut terhadap santriwatinya. Atas perbuatannya itu, membuat warga sekitar geram hingga akhirnya melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas pondok pesantren dan rumah milik pimpinannya. Condro mengatakan, awalnya puluhan warga mendatangi pondok pesantren melakukan aksi perusakan, dengan membakar dua gazebo dan merusak rumah pimpinan pondok pesantren.
BACA JUG :
FKUB Kota Serang Larang Rumah Jadi Gereja