Mengetahui hal itu, personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande mendatangi lokasi kejadian, dan setelah diselidiki ternyata aksi perusakan itu dipicu atas dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tersebut.
“Telah terjadi perusakan pondok pesantren, yang dipicu atas dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap santriwatinya. Ada beberapa fasilitas Ponpes yang dirusak, termasuk rumah pimpinannya,” katanya, Senin (2/12).
Condro mengatakan, beberapa jam setelah aksi perusakan itu para personel termasuk dirinya, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pimpinan Ponpes berinisial KH. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan usai bersembunyi di atas platfon milik rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari pondok pesantren miliknya.
“Ketika mengetahui Ponpesnya akan dirusak warga, pelaku ini melarikan diri bersembunyi di atas platfon rumah warga. Namun, persembunyian berhasil kami ketahui yang akhirnya pelaku sudah kami tangkap, dan dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.