Sementara itu, Kepala Desa Gembor Udik Arsyad mengatakan, perusakan Ponpes Bani Mamun Kobak, dipicu atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinannya. Sehingga, sekitar pukul 14.00 WIB puluhan warga mendatangi pondok pesantren dan langsung melakukan perusakan, dengan membakar gazebo dan merusak rumah pimpinannya.
“Yang dibakar warga itu dua gazebo. Namun api sudah berhasil dipadamkan. Tidak puas sampai situ, warga juga merusak rumah pimpinan pondok pesantren, aksi perusakan ini berlangsung selama satu jam usai polisi datang,” katanya.
Dikatakan Arsyad, sekitar pukul 17.00 WIB personel Polres Serang dan Polsek Cikande yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. “Pelaku langsung diamankan polisi, di rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari Ponpes bersembunyi di platfon rumah,” ujarnya.
Kata Arsyad, pimpinan ponpes ini dinilai sangat tertutup, yang bahkan pemerintah desa setempat pun tidak kenal dengan pimpinan ini.