Tahun 2025, Hanya Bangun Satu Gedung OPD di Puspemkab

Puspemkab
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi saat diwawancarai wartawan di acara KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Selasa (3/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Tahun 2025, Pemkab Serang hanya dapat membangun satu gedung organisasi perangkat daerah (OPD) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Sebab bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Banten rencananya diberhentikan, padahal anggaran itu biasanya digunakan Pemkab Serang untuk membangun dua sampai tiga lebih gedung OPD dalam rangka percepatan pembangunan Puspemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Pemkab Serang telah membangun 10 gedung OPD di Puspemkab Serang, yaitu BKPSDM, MPP, DKPP, Disnakertrans, Dinkes, Diskoumperindag, DPMPTSP, Diskominfosatik, dua lainnya masih tahap pembangunan yaitu, Disdukcapil dan DKBP3A.

BACA JUGA: Bankeu Pemprov Bangun Dua Gedung OPD di Puspemkab Serang

Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengatakan, di 2025 hanya ada satu gedung OPD yang akan dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Serang. Namun jika ada bankeu dari Pemprov Banten kemungkinan gedung yang akan dibangun bakal bertambah.

Pos terkait