Tahun 2025, Hanya Bangun Satu Gedung OPD di Puspemkab

Puspemkab
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi saat diwawancarai wartawan di acara KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Selasa (3/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Menurut dia, penyelesaian pembangunan gedung OPD jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Serang akan memakan waktu lama. Namun jika dibantu bankeu Pemprov Banten dapat lebih cepat dalam penyelesaian seluruh pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang.

“Informasinya bankeu Pemprov Banten dihentikan, maka kita hanya akan membangun satu gedung saja menggunakan APBD Kabupaten Serang. Kalau OPD mana yang akan dibangun nanti, masih dalam pembahasan kita melihat urgensinya dulu,” katanya kepada wartawan saat ditemui dalam acara KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Selasa (3/12).

Bacaan Lainnya

Yadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk seluruh pembangunan di Puspemkab Serang untuk 2025.

“Rencananya Rp50 miliar yang kita butuhkan untuk satu tahun, itu kebutuhannya pembangunan gedung OPD, landscape, jalan dan lainnya. Kita targetkan semuanya dapat selesai dalam kurun waktu satu tahun nanti,” ujarnya.

Pos terkait