BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan bagi Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan
PAPARKAN MATERI: Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo (tengah), Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Sudarwoto (kanan, dan Wakil Kepala Wilayah Bidang DHCA BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Suharnam (kiri-red) saat memaparkan materi media gathering di Hotel Episode, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/12). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

TANGERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menggiatkan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya pekerja informal yang ada di Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo dalam acara Media Gathering di Hotel Episode, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/12).

Bacaan Lainnya

Kunto menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 5,94 juta penduduk Banten yang bekerja. Dari total tersebut, 2.838.837 juta sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun dari total yang menjadi peserta, sekitar 2 juta diantaranya pekerja formal, dan sisanya pekerja informal. “Masih cukup sedikit untuk pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada awak media.

Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah fokus untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di Banten.

Pos terkait