BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan bagi Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan
PAPARKAN MATERI: Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo (tengah), Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Sudarwoto (kanan, dan Wakil Kepala Wilayah Bidang DHCA BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Suharnam (kiri-red) saat memaparkan materi media gathering di Hotel Episode, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/12). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Maka perlindungan bagi pekerja informal menjadi tantangan yang serius untuk memberikan perlindungan pada saat bekerja. “Masih banyak pekerja informal yang perlu diraih, ada potensi 60 juta pekerja informal, dan ini tantangan,” ungkapnya.

Menurut dia, peran jaminan sosial bukan hanya ketenagakerjaan tapi juga kesehatan sangat dibutuhkan, apalagi sejak dini hingga memasuki usia pensiun, jaminan sosial memiliki peran dalam mempersiapkan kualitas kesejahteraan, peningkatan kesejahteraaan dan mendorong produktivitas hingga menjaga kesehateraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini penting karena program BPJS ini bagian dari pondasi kuat menuju Indonesia emas 2045,” terangnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Latih AK3 dan Beri Alat Pelindung Diri

Saat ini pihaknya juga tengah mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan iuran bagi pekerja informal. Hal ini juga mendapat dorongan dari berbagai kalangan, baik DPR RI, hingga pakar ekonomi.

Pos terkait