Pelaksanaan ini melibatkan seluruh PPK di 29 kecamatan, saksi dari masing-masing pasangan calon baik 01 dan 02, TNI/Polri, dan unsur pemerintahan Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara berjalan lancar, meski ada sedikit perdebatan namun tidak sampai menghambat jalannya proses acara. Hari pertama kita selesaikan 20 kecamatan, dilanjutkan hari kedua sembilan kecamatan,” tuturnya.
Kata Nasehudin, seluruh saksi yang hadir baik dari Paslon 01 dan 02 diberikan ruang untuk menanggapi, dan memberikan masukan hingga koreksi terhadap hasil rekapitulasi yang dibacakan, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Serang diberi waktu juga.
BACA JUGA: Hari Ini KPU Kabupaten/Kota Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara
Setelah selesai semua, saksi dari pasangan calon nomor urut satu baik bupati maupun gubernur tidak mau menandatangani formulir D hasil, namun tidak akan mempengaruhi terhadap seluruh tahapan Pilkada.