Paslon 2 Raih Suara Terbanyak, Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Serang

Paslon
PIMPIN ACARA: Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin memimpin jalannya acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Serang di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (4/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Tidak masalah jika saksi tidak mau menandatangani formulir D hasil, karena dalam Juknis, ketika ada saksi tidak menandatangani atau tidak bersedia menandatangani, harus menuangkan alasannya dalam model kejadian khusus atau keberatan yang dituangkan oleh para saksi. Dan mereka saksi paslon nomor urut satu tidak bersedia menuangkan tanda tangan dan mereka tidak bersedia dan mereka menuangkan alasan,” katanya. (agm)

Pos terkait