SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pemetaan potensi kerja sama daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena, pendapatan daerah Kota Serang terbilang masih minim dan masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat.
Rapat pemetaan dalam rangka kerja sama antardaerah itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang Imam Rana Hardiana dilaksanakan di Teras Meeting Room, Cipare, Kota Serang, Rabu (4/12).
Dalam rapat tersebut, Pemkot Serang berharap kedepannya ada kerjasama yang dilakukan antardaerah. Baik melalui pemerintah daerah maupun dengan lembaga lainnya, untuk memanfaatkan sumber potensi yang ada di Kota Serang.
BACA JUGA: Optimalkan Pemungutan Pajak, Pemkot Serang dan Pemprov Banten Jalin Kerjasama
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, kerja sama daerah telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.