Untuk Mempermudah Layanan Pajak, Bapenda Lebak Luncurkan Aplikasi Smartphone

Bapenda Lebak
RAKOR: Suasana Rapat Koordinasi Bapenda Lebak, Rabu (4/12). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Kalau ruang konsultasi itu implementasi aksi perubahan dari Pak Sekretaris Bapenda, Deri Derawan sedangkan aplikasi smartpon itu aksi perubahan Kepala Bidang Pengembangan Bapenda, Uud Aslahudin,” sambungnya.

Menurut Doddy, ruang konsultasi dibuat agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan seputar informasi dan edukasi yang utuh tentang proses pemungutan pajak daerah. Tujuannya, tentu agar mereka bisa dengan mudah dalam mendapatkan layanan pemutakhiran data PBB-P2 secara mandiri dan diakses dengan mudah/online.

Bacaan Lainnya

“Di aplikasi smartphone itu juga sedang diikhtiarkan agar tidak ada pertemuan antara petugas dengan wajib pajak untuk meminimalisir hal-hal negatif. Kemarin kita pembayaran sudah bisa langsung, mendapatkan SPPT juga langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso berharap dengan diresmikannya ruang konsultasi dan informasi pajak daerah dan launching fitur aplikasi smartphone bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Pos terkait