Bawaslu Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Kadindik

Bawaslu
Massa yang tergabung dalam Front Muda Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Tangerang di Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang, Rabu (4/12). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Puluhan orang tergabung dalam Front Muda Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (4/12). Mereka mendesak Bawaslu Kota Tangerang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaludin dalam dugaan praktik money politic (politik uang) di Pilkada 2024 di Kota Tangerang.

“Kami mendesak Bawaslu serius menuntaskan dugaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang jelas-jelas dilarang melakukan politik praktis dan itu sudah tegas dalam aturan kepemiluan,” tegas Azis, Koordinator aksi, Rabu (4/12)

Bacaan Lainnya

“Aturan itu diperkuat dengan putusan mahkamah Konstitusi (MK) bahwa money politic dalam pelaksanaan Pilkada itu sanksinya pidana,” tandasnya lagi.

Azis mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2024 sejatinya akan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Pos terkait