Namun, tantangan tidak bisa diabaikan. Pilkada 2024 di Kota Tangerang telah diwarnai dengan isu politik uang yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin untuk memenangkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1 yakni Faldo Maldini – M Fadlin Akbar.
“Jelas dugaan money politic ini telah menciderai pesta demokrasi di Kota Tangerang. Maka kami atas nama Front Muda Peduli Demokrasi (FMPD) Kota Tangerang mendesak Bawaslu Kota Tangerang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin yang diduga melakukan praktik money politic dalam prosesi Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Dugaan ininjuga telah dilaporkan ke Bawaslu oleh warga, maka Bawaslu harus memprosesnya secara tuntas,” tegas Azis.
“Kami juga mendesak Pj Wali Kota Tangerang bapak Nurdin untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang di duga ikut serta dalam praktik money politic prosesi Pilkada 2024,” tandasnya lagi.