TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan Pasangan Sachrudin-Maryono sebagai pemenang Pilkada. Penetapan dilakukan dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara, di Days Hotel di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu, (4/12/2024).
Kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Parmas dan SDM Yudhistira Prasasta mengatakan, hasil Pleno Rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme.
Dalam pleno itu, KPU menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, nomer urut 03, Sachrudin-Maryono unggul dari dua pasangan lain yakni, Faldo Maldini-Fadlin Akbar dan Ahmad Amarullah-Bonie Mufidzar.
“Hari ini, Rabu 4 Desember 2024, KPU kota Tangerang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara wali kota dan wakil wali kota Tangerang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2024,” ungkap Yudhistira.
BACA JUGA :
Pilkada Usai, Dewan Ajak Semua Kembali Move On