Kenaikan UMK 2025, Masih Menunggu Instruksi Pusat

Aksi
RAWAN DEMO: Kebijakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2025 kerap menyebabkan rawan demonstrasi para pekerja dan buruh.(Credit: Dok. Banten Ekspres)

“Kalau penetapan naik pasti ada ya, tetapi untuk besarnya kami tidak bisa mendahului. Makanya ini harus dipahami dahulu oleh semua pihak, baik buruh maupun pengusaha,” tuturnya.

Hartono mengungkapkan untuk UMKK Tangerang tahun 2024 naik sebesar 1,64 persen atau Rp4.601.988,00 dari UMK sebelumnya hanya Rp4.527.688,52. Kemungkinan besar, lanjutnya, pada tahun 2025 UMK Tangerang akan mengalami peningkatan kembali dari penetapan UMK sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Tentunya ada kenaikan, tapi kembali lagi kami  tidak bisa menentukan pastinya. Menunggu arahan dari pusat dan provinsi,” katanya.(sep)

Pos terkait