Kepatuhan Pelayanan Publik Tangsel Diganjar Penghargaan Oleh Ombudsman

Penghargaan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (empat kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

CIPUTAT—Pemkot Tangsel kembali meraih penghargaan di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

Terbaru, Pemkot Tangsel mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel juga mendapatkan penghargaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,38 zona hijau kualitas tertinggi. Lalu, Dinas Sosial juga meraih zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 96,14.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan nilai 94,35 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,74 zona hijau kualitas tertinggi.

Penghargaan semakin lengkap saat dua puskesmas di Tangsel juga meraih penghargaan, yakni UPTD Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,64 zona hijau kualitas tertinggi dan hal yang sama juga didapatkan oleh UPTD Puskesmas Pondok Aren meraih nilai 98,47.

Pos terkait