Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi dan diterima oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, pada Rabu (4/12).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, itu merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemkot Tangsel semakin optimal, dan memudahkan masyarakat.
“Tentu puji syukur atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah membina daerah, sehingga Kota Tangerang Selatan meraih prestasi,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menjelaskan, tantangan mengubah pelayanan publik yang optimal dan maksimal tentulah tidak mudah. Banyak perjuangan yang harus dilakukan, terutama membangun infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik semakin optimal.
BACA JUGA :
Program Makan Bergizi Gratis Diuji Coba