TANGERANG—Pemkot Tangerang menaikan anggaran bedah rumah atau rumah tak layak huni bagi keluarga miskin. Pada 2025 nanti besaran anggaran bedah rumah senilai Rp30 juta per unit.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dekcy Priambodo Koesriandartono mengatakan, Pemkot Tangerang akan menaikan anggaran bantuan sosial untuk bedah rumah bagi keluarga miskin. Sejak 2014 hingga 2024 ini. anggaran bantuan bedah rumah dipatok sebesar Rp20 juta. Sebab, bantuan bedah rumah tersebut sifatnya stimulan.
Dikatakan, Pemkot Tangerang mulai 2025 akan menaikan anggaran bedah rumah sebesar Rp30 juta. Bantuan bedah rumah ini diupayakan terintegrasi dengan program nasional yaitu mengurangi kawasan kumuh yang menjadi bagian pengendalian stunting dan tuberculosis (TBC).
“Kita lakukan 5 tahun kedepan, besaran dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta. Memang sejak 2014 sampai 2024 memang belum ada perubahan dan ini hasil evaluasi,” ungkap Decky.