Pemenang Open Bidding Tak Terkait Bupati Baru

Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Terlebih pelaksanaannya ini, bukan semata-mata dilakukan pada masa transisi pasca pilkada, melainkan ada rekomendasi dari Kemendagri dan Menpan RB, yang membuat ada pergeseran jadwal.

“Awalnya kan open bidding akan dilakukan jauh sebelum pilkada dimulai, namun karena terdapat rekomendasi akhirnya ada pergeseran jadwal, karena ada tahapan pilkada yang sedang masuk puncaknya. Tapi, karena dari DPRD Kabupaten Serang menghendaki untuk ditunda ya bupati membuat keputusan ditunda open bidding ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bahrul, yang membuat open bidding ini ditunda bukan dari desakan dewan, namun arahan langsung Kemendagri RI, karena mereka pemilik program open bidding itu.

BACA JUGA: Ada Desakan Dewan, Open Bidding Ditunda

Menurut dia, lebih baik open bidding tetap dilanjut karena jika dibatalkan dan diulang dari awal lagi, lalu dimulai pada anggaran 2025 tentu akan mubazir anggaran 2024 yang telah digunakan.

Pos terkait