Terkait UMK 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

Disnakertrans
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Kendati demikian, menurut Diana, semua pihak mulai dari pengusaha hingga serikat buruh dan pekerja kini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

Diakuinya saat ini belum bisa diprediksi apakah UMK 2025 Kabupaten Serang nanti ada kenaikan atau tidak.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Disnakertrans Kerahkan Pelajar Hadiri Job Fair

“Kita tunggu saja semuanya, pastinya tidak akan gunakan aturan lama karena sudah ada revisi putusan MK. Sehingga, baik pengusaha maupun serikat pekerja dan buruh masih menunggu, termasuk kami,” tuturnya. (agm)

Pos terkait