“Proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara telah kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Umar.
Ia menjelaskan bahwa meski tidak ada gugatan, KPU tetap harus menunggu pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI sebagai dasar untuk menetapkan paslon terpilih.
“Penetapan paslon terpilih akan kami lakukan setelah menerima pemberitahuan resmi dari MK,” katanya.
Calon Bupati nomor urut 03, Zulkarnain, memastikan tidak akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada. Ia mengaku telah menerima hasil rekapitulasi dengan lapang dada.
“Sudah capek. Hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis. Kalau saya pribadi, tidak akan menggugat. Ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politic, ya enggak apa-apa. Senang sama senang, orang dibayar,” ucap Zulkarnain.
Sementara itu, calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat, mengakui bahwa seluruh tahapan pilkada berjalan lancar dan aman.