Sah, Andra-Dimyati Menang 55,88 Persen

Andra
KPU Banten menetapkan paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah menjadi pemenang Pilgub Banten dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan pasangan calon (paslon) No.2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah menjadi pemenang Pilgub Banten dengan meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen.

Sementara paslon No.1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi meraih 2.449.183 suara atau 44,12 persen. Kepastian ini hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi oleh KPU Banten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 di Aula KPU Banten, Sabtu (7/12).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Klaim Unggul di 5 Kabupaten/Kota, Hitung Cepat Pilgub Banten Andra Soni-Dimyati Unggul

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten dan secara bergiliran dipimpin oleh anggota KPU Provinsi Banten, serta dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, saksi paslon No.1 dan No.2, Bawaslu Provinsi Banten, KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, Pemantau Pemilu, dan media.

Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang tertuang dalam model D hasil. Paslon No.1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memperoleh suara sah sebanyak 2.449.183 suara atau 44,12 persen.

Pos terkait