SERANG — Sebanyak 22 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dinyatakan gugur, karena mereka tidak hadir ikut seleksi tersebut.
Seleksi PPPK ini telah selesai dilaksanakan, yang dimulai sejak Kamis 5 Desember sampai Senin 9 Desember 2024 kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, sejak hari pertama seleksi sampai terakhir ada 22 peserta yang dinyatakan gugur, karena tidak hadir maupun terlambat dalam mengikuti test.
Alasan dari para peserta itu, karena macet, hujan dan nyasar ketika hendak mengikuti seleksi, padahal telah disampaikan kepada peserta untuk secepatnya datang paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan dimulai.
“Kita sudah sampaikan untuk datang satu jam paling lambat sebelum seleksi dimulai, namun ternyata sampai akhir pelaksanaannya ada 22 peserta tidak hadir. Sehingga, kami menyatakan mereka tidak lolos seleksi,” katanya, Selasa (10/12).