SERANG — Hujan deras yang belakangan ini terjadi, menyebabkan 448 hektare sawah di Kabupaten Serang terendam, namun belum bisa dinyatakan puso terhadap padi yang terendam tersebut.
Pasalnya, ada tenggang waktu dan umur dari padi yang bisa dinyatakan puso atau tidak yaitu, pada padi berumur 15 hari dan terendam selama tiga hari.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Yuli Saputra mengatakan, dari data yang diterimanya ada 448 hektare sawah yang terendam banjir tersebar di beberapa kecamatan, tapi belum bisa dinyatakan puso sebab ada beberapa sawah yang hari ini sudah surut airnya.
Sehingga, sampai sekarang di Kabupaten Serang meski banyak sawah terendam banjir namun belum ada yang dinyatakan puso.
“Kami belum bisa memvonis apakah padi pada sawah yang terendam ini menyebabkan puso atau tidak. Karena, ada beberapa sawah yang hari ini sudah surut airnya, yang artinya tidak ada puso,” katanya melalui telepon seluler, Selasa (10/12).