CIPUTAT—Sebanyak 5 perangkat daerah (OPD) yang ada di Lingkup Pemkot Tangsel diganjar penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten. Lima OPD yang mendapat penghargaan tersebut adalah Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,65, Puskesmas Pondok Aren 98,47, Dukcapil 98,38, Dinas Sosial 96,14, Dindikbud 94,35 dan DPMPTSP dengan nilai 92,74
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.
Penghargaan kelima OPD tersebut juga terkait penyelenggaran pelayanan publik 2024. Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan OPD terkait di Aula Lengkong Balai Kota, Selasa (10/12/2024).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangsel Aplah Hunnajat mengatakan, penghargaan tersebut dlakukan oleh Ombusdman Banten terhadap kabupaten kota se-Banten.