“Alhamdullillah Tangsel 3 tahun terakhir selalu dapat nilai tertinggi. Pada 2022 dapat nilai 88,83, kemudian pada 2023 dapat nilai 94,46 dan tahun ini kita dapat 96,45,” ujarnya saat sambutan, Selasa (10/12/2024).
Aplah menambahkan, ditingkat nasional Kota Tangsel menduduki peringkat 16 dari 94 kota se-Indonesia. Penilaian tersbeut dilakukan terhadap beberapa OPD.
“Untuk Dukcapil juga nilainya tertinggi diantara Dukcapil se-Provinsi Banten. Dindikbud dan Puskesmas Pondok Jagung juga dapat nilai tertinggi,” tambahnya.
“Penilaian oleh Ombudsman ini dilakukan hanya terhadap beberapa pernagkat daerah, yakni Dinsos, DPMPTSP, Dukcapil, Dindikbud, Puskesmas,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pada 2021 pihaknya mendapatkan nilai 72,21 predikat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang.
BACA JUGA :
Disperindag Jamin Stok Sembako Aman Jelang Nataru