Pilar mengaku, dengan demikian akan memungkinkan setiap individu dapat merasakan dan menikmati pelayanan secara setara bagi semua kalangan masyarakat karena, baik pemerintah maupun masyarakat harus memiliki cara pandang bahwa kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama termasuk aksesibilitas dalam berbagai bidang.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dan saya berharap semangatnya tidak hanya sampai disini tetap, kita targetkan Kota Tangsel tahun ini bisa menjadi contoh pelayanan publik yang baik di tingkat nasional,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, penilaian yang dilakulan oleh pihaknya ada 4 dimensi. Pertama jenis input, ada kompetensi, sarana prasana.
“Kedua adalah dimensi proses, bagaimana standar pelayanan yang telah ditetapkan Undang-Undang dilaksanakan,” ujarnya.