Kanwil DJP Banten dan Uniba Perpanjang PKS Tax Center

DJP Banten
TANDATANGAN: Plt Rektor Uniba M Soeparmoko bersama Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menandatangani perpanjangan Tax Center di kampus Uniba, Kota Serang, Selasa (10/12). (CREDIT: KANWIL DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Pajak merupakan pungutan wajib yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

“Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi dan pajak, semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Banten dan Uniba dapat semakin ditingkatkan dan membawa manfaat bagi Kanwil DJP Banten dan Uniba,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menyampaikan bahwa pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan APBN bagi pembangunan negeri.

BACA JUGA: Kanwil Pajak Banten Raih Penghargaan PPID Kategori Informatif

“Kehadiran Tax Center Universitas Bina Bangsa ini bukan hanya sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik dan transparan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kesadaran dan pemahaman pajak di kalangan generasi muda, terutama di dunia pendidikan tinggi,” tuturnya.

Pos terkait