Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Seminar Nasional Perpajakan dengan Tema “Core Tax : Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?”, yang disampaikan langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi.
“Coretax merupakan inovasi teknologi yang diharapkan dapat mengubah paradigma administrasi perpajakan Indonesia,” tutur Dedi.
Selanjutnya Dedi juga menyampaikan terkait peningkatan dan perbaikan layanan terus menerus dilakukan, saat ini DJP yang akan mengimplementasikan Reformasi Perpajakan Jilid III yaitu Coretax System dan akan diluncurkan mulai awal tahun 2025. Diharapkan dengan pembaharuan sistem inti perpajakan dapat memberikan pelayanan dibidang perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. (mam)