Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Penghargaan
TRANSPARAN: Pemkab Tangerang melalui Diskominfo yang dipimpin Rudi Lesmana (menerima plakat) memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat mengutamakan transparansi.(Credit: Dok. Diskominfo Kab. Tangerang)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ta­nge­rang melalui Dinas Ko­munikasi dan Informa­tika (Diskominfo) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Infor­matif dan Desk PPID Ter­baik dalam Penganu­ge­rahan Keterbukaan In­for­masi Badan Publik Tahun 2024.

Penganugerahan ter­­sebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Pro­vinsi Banten, Selasa (10/12/24).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulpikar menjelaskan, penganu­gerahan yang dilakukan merupakan hasil dari Moni­toring dan Evaluasi (mo­nev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Un­dang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya

“Terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev ke­t­erbukaan informasi ta­hun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Pos terkait