SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (10/12/24).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulpikar menjelaskan, penganugerahan yang dilakukan merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (monev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terdapat 98 badan publik yang mengikuti Monev keterbukaan informasi tahun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.