“Tentu keberadaan apa yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, berkolaborasi juga dengan pemerintah kota Serang, karena kan pembangunannya ada dibiayai oleh pemerintah pusat, tapi tanahnya disiapkan juga oleh pemerintah Kota Serang,” ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya penandatanganan tersebut, kebutuhan air masyarakat yang merupakan kebutuhan pokok dapat dapat terpenuhi.
“Kami berharap kebutuhan air ini kan menjadi kebutuhan pokok, basic banget gitu. Mau serumah bagus apapun tanpa ada air bersih gitu, itu tidak akan betah,” katanya.
Dia menuturkan, nantinya penyaluran air bersih ini akan dilakukan di tiga kecamatan yang memiliki kendala dalam pemanfaatan air bersih.
“Ini kebutuhannya kita akan fokuskan sebagian masyarakat Kasemen, Walantaka dan Cipocok Jaya,” ujarnya. (een)